(Foto: http://3.bp.blogspot.com) |
Pendidikan merupakan kunci sukses dari suatu pembangunan negara karena pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk merencanakan masa depan suatu bangsa sehingga bangsa dituntut menghasilkan generasi yang cerdas, terampil dan mandiri, karena kita meyakini hanya manusia cerdas yang dapat menghasilkan sesuatu yang berguna untuk membangun suatu bangsa. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi warga negara. Ketetapan ini menjadikan prioritas kedua setelah mensejahterakan rakyat. Hal ini menunjukan betapa pentingnya pendidikan di negeri kita ini dikarenakan Pendidikan sebagai indikator dalam menunjang Sumber Daya Manusia yang berkualitas,
Namun belakangan ini jarang sekali terdengar perdebatan-perdebatan yang membahas permasalahan mendasar mengenai pendidikan seperti peningkatan kualitas guru, dan upah mereka serta penerapan sistem akreditasi yang lebih baik serta tak kalah penting dalam pemberantasan korupsi dan membangun kebudayaan jujur bagi siswa-siswi di negeri ini. Akan tetapi kebanyakan justru permasalahan-permasalahan yang semestinya sudah terselesaikan tahun-tahun lalu seperti polemik mengenai Ujian Nasional (UN) dan perlu tidaknya sains dan matematika diajarkan sejak dini atau tidak.Kelihatannya para pembuat kebijakan selalu memiliki prioritas yang berbeda. Namun, menentukan prioritas sepertinya bukan keahlian yang dimiliki birokrasi negara ini. sebab baru belakangan ini pemerintah akan menaikan anggaran sektor pendidikan, yaitu dengan menaikan anggaran pendidikan sebesar 7,5 % pada tahun 2014 nanti.
Mendengar angin segar tersebut tak lekas membuat kita berpuas hati karena sektor pendidikan masih harus bersaing dengan sektor lainnya yang mendapatkan alokasi yang lebih besar seperti Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Pertahanan yang memperoleh anggaran lebih besar dibandingkan kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berada di peringkat tiga. Di Purbalingga (sumber ANTARA Jateng) Bupati Purbalingga saat menerima perwakilan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Cabang Purbalingga yang mengeluhkan tentang nasib para tenaga pendidik honorer yang masih harus menunggu kepastiannya . dalam dialog tersebut pemkab masih harus menunggu komando dari pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K-1) dan Kategori 2 (K-2), jelas Bupati Purbalingga.
Dari wawancara dengan salah seorang tenaga pendidik honorer SD di wilayah Purbalingga bahwasanya honor yang diterima mereka ± 150-200 ribu rupiah itu pun jika ditambahkan dengan bantuan dari APBD sekitar 200 ribu yang sudah masuk kategori 1 dan kategori 2 total yang mereka dapatkan ± Rp. 500 Ribu Rupiah padahal UMK tahun 2013 Kabupaten Purbalingga (sumber: Dinsosnakertrans Purbalingga) Rp.896.500,00 hal ini sangat ironis sekali ketika sosok guru sebagai seorang pendidik yang memiliki tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa dan nantinya mereka akan mencetak generasi pembangun negeri ini masih harus dikebiri haknya. Walaupun sebenarnya pemerintah juga berupaya mensejahterakan kehidupan guru melalui program sertifikasi guru yang sudah mulai berjalan namun dalam pengelolaannya tetap masih harus dibenahi terus.
Pemerintah telah berjanji akan menaikan anggaran bagi pendidikan, akan tetapi dengan mewabahnya korupsi di Indonesia, janji ‘pendidikan berkualitas untuk semua’ terdengar utopis belaka bagi banyak warga miskin yang bergantung terhadap kebijakan pemerintah terkait pembiayaan sektor pendidikan. Data dari Indonesian Coruptions Watch (ICW) tahun 2011 menyebutkan bahwasanya tingkat korupsi semakin parah seiring dengan meningkatnya anggaran pendidikan dan yang paling memprihatinkan dari kasus korupsi sebagian besar penyelewengan terjadi untuk warga miskin yang dialokasikan untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan guna membangun gedung sekolah dan merehabilitasi gedung sekolah yang sudah tak layak lagi. Banyak kasus suap terjadi pada sektor pendidikan, dari 436 kasus yang ditangani penegak hukum 54 kasus atau 12,4% berhubungan dengan sektor pendidikan, korupsi yang tadinya hanya terjadi di atas sekarang bagai wabah di tingkat bawah pun tak mau kalah melakukan korupsi demi mencari keuntungan sendiri. Orang –orang kaya mampu mengindahkan masalah ini karena anak-anak mereka dapat menikmati pendidikan di sekolah swasta yang memiliki kualitas pendidikan yang setara dengan mutu pendidikan internasional sedangkan para siswa miskin tak memiliki pilihan lain. Siswa-siswa kita terkadang harus merasakan sekolah di gedung yang rentan roboh dan para guru yang harus mencari sambilan agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pendidikan berkualitas saat ini baru segelintir saja yang mampu dinikmati oleh masyarakat tidak mampu dan belum dapat sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat pada umumnya. Namun kita juga perlu berbangga hati dimana ketika pemerintah dianggap gagal melaksanakan tanggung jawabnya rakyat Indonesia siap menanggung beban tersebut. Dimana kultur masyarakat Indonesia yang masih kuat dengan budaya gotong royong. Mulailah bermunculan komunitas-komunitas yang memiliki kepedulian di bidang pendidikan yang terdiri dari para mahasiswa yang memiliki semangat berbagi ilmu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Para pengajar muda ini rela turun ke grassroot untuk membagikan ilmu-ilmu mereka agar anak-anak dipelosok desa yang tidak menerima pendidikan selayaknya dikota besar setidaknya dapat sedikit demi sedikit diminimalisir.
Setidaknya dekat ini kita hendak memperingati hari pahlawan, dimana saat ini kita mulai ragu perayaan hari pahlawan yang hanya mengedepankan unsur seremoni belaka, tanpa menghayati nilai-nilai perjuangan yang dipesankan oleh para pahlawan. Masih ada para guru kita yang memiliki tanggung jawab besar membangun bangsa ini sesuai dengan cita-cita founding fathers kita, mereka masih punya semangat dan nilai perjuangan yang dipesankan oleh para pahlawan untukk mencerdaskan kehidupan bangsa walaupun nasib mereka sampai saat ini masih harus terabaikan. Walaupun pemerintahlah yang semestinya harus menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Sehingga Pendidikan berkualitas benar-benar mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat Tulisan Dipublish: Opini Harian Pagi Satelit Post 12 November 2013
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/dhimasagungramadhan/wajah-pendidikan-di-negeri-kita_54f804b5a333116a608b4935
0 komentar:
Posting Komentar